SAMPAH

Sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia dan/ atau proses alam yang berbentuk padat yang sudah tidak terpakai tetapi masih ada nilai ekonomisnya.

BANK SAMPAH

Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce Reuse dan Recycle (3R), Bank Sampah adalah tempat mengelola sampah dengan sistem 3R, sehingga penekanan pengelolaan sampah disini dengan cara mengurangi timbulan sampah (reduce), memilah sampah untuk digunakan kembali / dijual barang bekas yang masih dapat dipakai (reuse), dan mengelola memproses sampah untuk dapat digunakan kembali sesuai fungsinya (recycle).

Tentang

Teji Mandiri adalah bank sampah yang terletak di Selang II, Wonosari, Gunungkidul. Nama Teji Mandiri memiliki arti yaitu Teji berarti RT Siji dan Mandiri berarti dikelola secara mandiri dengan bentuk organisasi. Berdiri pada 2 Oktober 2016 dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Bank sampah Teji Mandiri bekerjasama dengan Bank BMT UMMAT.

Struktur Organisasi

Penanggung Jawab : Kepala Desa Selang
Penasihat : KADUS Selang II
Direktur : Ida Suryawati
Sekretaris : Nyke Emitusia
Bendahara I : Eka Sri Lestari
Bendahara II : Any Retnaningtyas
Kabid Daur Ulang : Veronika Widayanti
Kabid Penjualan : Suginem
Kabid Humas : Hj. Salbiah
Kabid Pemilahan : Aminah
Kabid Pengomposan : Ismiyati

Prestasi

Juara 2 Lomba Bank Sampah Tingkat Provinsi Tahun 2017 Kategori Bank Sampah Pemula.

Piagam Penghargaan Bupati Gunungkidul kepada Bank Teji Mandiri.

Keunggulan

Teji Mandiri memiliki keunggulan, yaitu :
- Praktis
- Mudah
- Cepat
- Berprofit
- Go Green
- Aman

Kekurangan

- Tidak menerima sampah residu (popok, pembalut) & organik.